Kembali
Memuat PDF…
Permenkum Nomor 35 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian hukum 2025 berlaku

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum

Peraturan Menteri Hukum Nomor 35 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka tata kelola dan manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kementerian Hukum untuk meningkatkan keterpaduan, efisiensi, dan kualitas layanan publik. Aturan ini mengintegrasikan proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi, dan keamanan dalam satu arsitektur yang selaras dengan prioritas nasional dan isu strategis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM
Nomor
35
Tahun
2025
Tentang
PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
SUPRATMAN ANDI AGTAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
877
Jumlah diDownload
736
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
846
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah