Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 2 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 dicabut

Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman umum pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi yang handal di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendukung tugas pemerintahan di bidang hukum dan HAM. Aturan ini mengatur definisi sistem elektronik, peran Komite Teknologi Informasi, serta prinsip tata kelola teknologi informasi yang harus diterapkan secara efektif dan efisien.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
2
Tahun
2018
Tentang
Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jumlah dilihat
1365
Jumlah diDownload
540
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
219
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah