Kembali
Memuat PDF…
Permenkum Nomor 11 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian hukum 2025 dicabut

Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan sistem penilaian Indeks Reformasi Hukum untuk Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Penilaian mencakup identifikasi regulasi, re-regulasi, deregulasi, serta penguatan sistem regulasi yang dikoordinasikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum. Indikator penilaian terdiri atas dua kategori utama: untuk Kementerian/Lembaga yang menilai koordinasi, kompetensi perancang, kualitas re-regulasi/deregulasi, dan penataan database, serta untuk Pemerintah Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM
Nomor
11
Tahun
2025
Tentang
PENILAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM PADA KEMENTERIAN LEMBAGA DAN PEMERINTAH DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 April 2025
Pejabat yang Menetapkan
SUPRATMAN ANDI AGTAS
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 Tentang Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Penilaian Indeks Reformasi Hukum
Jumlah dilihat
1744
Jumlah diDownload
854
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
272
Tanggal Pengundangan
22 April 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah