Kembali
Memuat PDF…
Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan sistem penilaian Indeks Reformasi Hukum untuk Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Penilaian mencakup identifikasi regulasi, re-regulasi, deregulasi, serta penguatan sistem regulasi yang dikoordinasikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum. Indikator penilaian terdiri atas dua kategori utama: untuk Kementerian/Lembaga yang menilai koordinasi, kompetensi perancang, kualitas re-regulasi/deregulasi, dan penataan database, serta untuk Pemerintah Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENILAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM PADA KEMENTERIAN LEMBAGA DAN PEMERINTAH DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 April 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 Tentang Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Penilaian Indeks Reformasi Hukum
- Jumlah dilihat
- 1744
- Jumlah diDownload
- 854
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 272
- Tanggal Pengundangan
- 22 April 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA