Kembali
Memuat PDF…
Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Penilaian Indeks Reformasi Hukum
Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025
dilihat 4× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk mengukur ketercapaian kinerja pembangunan hukum dan menilai pelaksanaan reformasi hukum di Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah melalui tiga tahapan utama: perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Tujuannya adalah mengidentifikasi keberhasilan serta tantangan dalam sistem hukum nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD 1945, sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan hukum di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENGUKURAN INDEKS PEMBANGUNAN HUKUM DAN PENILAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2488
- Jumlah diDownload
- 1521
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 969
- Tanggal Pengundangan
- 25 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA