Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 23 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2024 dicabut
Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 23 Tahun 2024 menetapkan pedoman penilaian indeks reformasi hukum untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, sekaligus mencabut Permenkumham No. 17 Tahun 2022. Penilaian dilakukan oleh tim yang dikoordinasikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan peserta mencakup seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Ketentuan teknis lebih lanjut ditetapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENILAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM PADA KEMENTERIAN/LEMBAGA DAN PEMERINTAH DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah
- Jumlah dilihat
- 2636
- Jumlah diDownload
- 1213
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 571
- Tanggal Pengundangan
- 23 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA