Kembali
Memuat PDF…
Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74-pmk-04-2022 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kemudahan penangguhan pembayaran cukai tanpa bunga bagi pengusaha pabrik atau importir barang kena cukai yang menggunakan metode pelunasan dengan pelekatan pita cukai. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan di bidang cukai dengan menyesuaikan aturan sebelumnya. Dasar hukum utamanya bersumber pada Pasal 7A ayat (9) UU Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 74/PMK.04/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENUNDAAN PEMBAYARAN CUKAI UNTUK PENGUSAHA PABRIK ATAU IMPORTIR BARANG KENA CUKAI YANG MELAKSANAKAN PELUNASAN DENGAN CARA PELEKATAN PITA CUKAI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 April 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8260
- Jumlah diDownload
- 488
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 407
- Tanggal Pengundangan
- 18 April 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO