Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 93-pmk-04-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 dicabut

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/Pmk.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93-pmk-04-2021 Tahun 2021

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 93/PMK.04/2021 memberikan relaksasi penundaan pembayaran cukai bagi pengusaha pabrik atau importir barang kena cukai yang menggunakan metode pelunasan dengan pelekatan pita cukai. Perubahan ini bertujuan menjaga produktivitas dan arus kas pengusaha di tengah dampak pandemi COVID-19.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
93/PMK.04/2021
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 57/PMK.04/2017 TENTANG PENUNDAAN PEMBAYARAN CUKAI UNTUK PENGUSAHA PABRIK ATAU IMPORTIR BARANG KENA CUKAI YANG MELAKSANAKAN PELUNASAN DENGAN CARA PELEKATAN PITA CUKAI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.04/2022 Tahun 2022 Tentang Penundaan Pembayaran Cukai Untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai
Jumlah dilihat
6414
Jumlah diDownload
355
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
798
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah