Kembali
Memuat PDF…
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131-pmk-07-2019 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan serta Dana Reboisasi untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitasnya. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya dan didasarkan pada kebutuhan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana yang bersumber dari penerimaan kehutanan guna mendukung reboisasi dan rehabilitasi hutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 131/PMK.07/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGGUNAAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM KEHUTANAN DANA REBOISASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 September 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
- Jumlah dilihat
- 8385
- Jumlah diDownload
- 351
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1052
- Tanggal Pengundangan
- 13 September 2019