Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 169-pmk-02-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 dicabut

Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169-pmk-02-2019 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaporan pengelolaan akumulasi iuran pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara berwenang menetapkan kebijakan dan pengendalian pelaksanaan anggaran terkait iuran pensiun tersebut. Ketentuan ini menggantikan dan menyempurnakan aturan sebelumnya guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pensiun.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
169/PMK.02/2019
Tahun
2019
Tentang
PELAPORAN PENGELOLAAN AKUMULASI IURAN PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 November 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121 Tahun 2023 Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jumlah dilihat
7047
Jumlah diDownload
452
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1486
Tanggal Pengundangan
21 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah