Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 121 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 berlaku

Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaporan pengelolaan akumulasi iuran pensiun untuk PNS, Pejabat Negara, TNI, dan Polri sebagai bentuk pengendalian anggaran oleh Menteri Keuangan. Ketentuan ini menyederhanakan mekanisme pelaporan yang sebelumnya diatur terpisah, mencakup seluruh kategori peserta asuransi sosial di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
121
Tahun
2023
Tentang
PELAPORAN PENGELOLAAN AKUMULASI IURAN PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA, PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA, DAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 November 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
761
Jumlah diDownload
600
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
925
Tanggal Pengundangan
23 November 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah