Kembali
Memuat PDF…
Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaporan pengelolaan akumulasi iuran pensiun untuk PNS, Pejabat Negara, TNI, dan Polri sebagai bentuk pengendalian anggaran oleh Menteri Keuangan. Ketentuan ini menyederhanakan mekanisme pelaporan yang sebelumnya diatur terpisah, mencakup seluruh kategori peserta asuransi sosial di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 121
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PELAPORAN PENGELOLAAN AKUMULASI IURAN PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA, PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA, DAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 November 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 761
- Jumlah diDownload
- 600
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 925
- Tanggal Pengundangan
- 23 November 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA