Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 243-pmk-02-2016 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 dicabut

Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243-pmk-02-2016 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan ketentuan pelaporan, pengadministrasian, dan pengawasan pengelolaan akumulasi iuran pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara dalam mengelola anggaran negara serta mengacu pada regulasi sebelumnya tentang pengelolaan dana pensiun.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
243/PMK.02/2016
Tahun
2017
Tentang
Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.02/2019 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Jumlah dilihat
5666
Jumlah diDownload
394
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
19
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah