Kembali
Memuat PDF…
Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/Pmk.04/2019 tentang Tarif atas Sanksi Administratif Berupa Denda dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, Dan/Atau Pengolahan Sumber Daya Alam
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135-pmk-04-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah dan menyelaraskan tarif serta tata cara pengenaan, pemungutan, dan penyetoran sanksi administratif berupa denda atas pelanggaran ketentuan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam. Tujuannya adalah meningkatkan kepastian hukum dalam pengawasan kepabeanan dan menyelaraskan aturan devisa hasil ekspor dengan ketentuan penerimaan negara bukan pajak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 135/PMK.04/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 98/PMK.04/2019 TENTANG TARIF ATAS SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA DENDA DAN TATA CARA PENGENAAN, PEMUNGUTAN, DAN PENYETORAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA DENDA ATAS PELANGGARAN KETENTUAN DEVISA HASIL EKSPOR DARI KEGIATAN PENGUSAHAAN, PENGELOLAAN, DAN/ATAU PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 September 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2023 Tentang Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif Atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam
- Jumlah dilihat
- 8206
- Jumlah diDownload
- 543
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1114
- Tanggal Pengundangan
- 01 Oktober 2021