Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, Dan/Atau Pengolahan Sumber Daya Alam
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tarif denda dan tata cara pengenaan serta penyetoran sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam. Ketentuan ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 terkait devisa hasil ekspor.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 73
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENGENAAN DAN PENCABUTAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS PELANGGARAN KETENTUAN DEVISA HASIL EKSPOR DARI KEGIATAN PENGUSAHAAN, PENGELOLAAN, DAN/ATAU PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Juli 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1742
- Jumlah diDownload
- 484
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 565
- Tanggal Pengundangan
- 24 Juli 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA