Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 73 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 berlaku

Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, Dan/Atau Pengolahan Sumber Daya Alam

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tarif denda dan tata cara pengenaan serta penyetoran sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam. Ketentuan ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 terkait devisa hasil ekspor.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
73
Tahun
2023
Tentang
PENGENAAN DAN PENCABUTAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS PELANGGARAN KETENTUAN DEVISA HASIL EKSPOR DARI KEGIATAN PENGUSAHAAN, PENGELOLAAN, DAN/ATAU PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1742
Jumlah diDownload
484
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
565
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah