Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 98-pmk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Tarif atas Sanksi Administratif Berupa Denda dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, Dan/Atau Pengolahan Sumber Daya Alam

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98-pmk-04-2019 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif denda dan tata cara pengenaan, pemungutan, serta penyetoran sanksi administratif bagi pelanggaran ketentuan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam. Ketentuan ini bertujuan untuk menegakkan aturan terkait pengelolaan devisa hasil ekspor SDA sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
98/PMK.04/2019
Tahun
2019
Tentang
TARIF ATAS SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA DENDA DAN TATA CARA PENGENAAN, PEMUNGUTAN, DAN PENYETORAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA DENDA ATAS PELANGGARAN KETENTUAN DEVISA HASIL EKSPOR DARI KEGIATAN PENGUSAHAAN, PENGELOLAAN, DAN/ATAU PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9978
Jumlah diDownload
375
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
721
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah