Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 230-pmk-07-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 dicabut

Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230-pmk-07-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pedoman teknis penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan serta Dana Reboisasi yang dialokasikan kepada pemerintah provinsi sebagai pengganti kabupaten/kota. Ketentuan ini didasarkan pada perubahan kewenangan urusan kehutanan ke tingkat provinsi dan kebutuhan mendukung program pengendalian perubahan iklim serta perhutanan sosial.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
230/PMK.07/2017
Tahun
2017
Tentang
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Jumlah dilihat
8985
Jumlah diDownload
393
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1967
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah