Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 221-pmk-07-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 dicabut

Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221-pmk-07-2019 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali ketentuan penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan serta Dana Reboisasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitasnya. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan untuk memperjelas pengelolaan sisa dana bagi hasil kehutanan dari reboisasi sesuai amanat UU APBN 2020.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
221/PMK.07/2019
Tahun
2019
Tentang
PENGGUNAAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM KEHUTANAN DANA REBOISASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 /PMK.07/2021 Tahun 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Jumlah dilihat
3591
Jumlah diDownload
480
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1721
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah