Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 121-pmk-07-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121-pmk-07-2020 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas maksimal kumulatif defisit, batas maksimal defisit tahunan, serta batas maksimal kumulatif pinjaman daerah untuk Tahun Anggaran 2021 guna mengendalikan keuangan daerah. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait pengendalian defisit dan pinjaman pemerintah daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
121/PMK.07/2020
Tahun
2020
Tentang
BATAS MAKSIMAL KUMULATIF DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, BATAS MAKSIMAL DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN BATAS MAKSIMAL KUMULATIF PINJAMAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10369
Jumlah diDownload
461
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
978
Tanggal Pengundangan
01 September 2020

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah