Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-92 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2021 berlaku

Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-92 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Perhubungan dengan tarif nol rupiah atau nol persen, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai perkembangan hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 92
Tahun
2021
Tentang
BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SAMPAI DENGAN RP0,00 (NOL RUPIAH) ATAU 0% (NOL PERSEN)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12327
Jumlah diDownload
606
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1343
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah