Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm32 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2020 dicabut

Kriteria, Tata Cara, dan Persyaratan Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak terhadap Kegiatan Tertentu

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm32 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kriteria, tata cara, dan persyaratan pengenaan tarif PNBP untuk kegiatan tertentu di sektor transportasi yang bukan bersifat komersial, seperti kenegaraan, bencana, atau usaha mikro. Untuk kegiatan tersebut, tarif PNBP dapat ditetapkan hingga nol rupiah guna memberikan keringanan bagi pelaku usaha kecil dan kegiatan kemanusiaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM32
Tahun
2020
Tentang
KRITERIA, TATA CARA, DAN PERSYARATAN PENGENAAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK TERHADAP KEGIATAN TERTENTU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2021 Tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai dengan Rp0,00 (nol Rupiah) atau 0% (nol Persen)
Jumlah dilihat
2627
Jumlah diDownload
346
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
522
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah