Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 92 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-12 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperpanjang keringanan tarif nol rupiah atau nol persen untuk layanan angkutan perkotaan dengan skema *buy the service* yang berlaku bagi pelajar/mahasiswa, lansia, dan penyandang disabilitas hingga 30 Juni 2023. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri Keuangan untuk memperpanjang ketentuan yang sebelumnya diatur dalam peraturan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 12
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 92 TAHUN 2021 TENTANG BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SAMPAI DENGAN RP0,00 (NOL RUPIAH) ATAU 0% (NOL PERSEN)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI KARYA SUMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1771
- Jumlah diDownload
- 691
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 283
- Tanggal Pengundangan
- 29 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA