Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 22 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2016 dicabut
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2017 untuk mendukung pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN. Prioritas tersebut dirancang guna memastikan alokasi dana desa digunakan secara efektif dalam pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga desa sesuai dengan tujuan UU Desa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Agustus 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018
- Jumlah dilihat
- 10739
- Jumlah diDownload
- 381
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1883
- Tanggal Pengundangan
- 08 Desember 2016