Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 4 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 22 Tahun 2016 terkait prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2017 guna mendukung program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Perubahan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan seperti UU Desa, PP tentang Dana Desa, serta peraturan menteri terkait tata kerja dan indeks desa membangun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 April 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10674
- Jumlah diDownload
- 400
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 552
- Tanggal Pengundangan
- 07 April 2017