Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 4 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 22 Tahun 2016 terkait prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2017 guna mendukung program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Perubahan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan seperti UU Desa, PP tentang Dana Desa, serta peraturan menteri terkait tata kerja dan indeks desa membangun.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor
4
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 April 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10674
Jumlah diDownload
400
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
552
Tanggal Pengundangan
07 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah