Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pelayanan publik, perencanaan pembangunan, serta penegakan hukum. Selain itu, aturan ini juga menggantikan ketentuan lama terkait persyaratan dan tata cara pemanfaatan data kependudukan yang sudah tidak sesuai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
102
Tahun
2019
Tentang
PEMBERIAN HAK AKSES DAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12380
Jumlah diDownload
878
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1611
Tanggal Pengundangan
13 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah