Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2023 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi administrasi kependudukan dan menghapus definisi terkait "data kependudukan" dalam Pasal 1 Permendagri No. 102 Tahun 2019. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika kebutuhan organisasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
17
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 102 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN HAK AKSES DAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2023
Pejabat yang Menetapkan
MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7744
Jumlah diDownload
2032
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
862
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah