Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2022 berlaku

Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2022

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) berupa uang tunai yang dibayarkan sekaligus saat peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. Peserta mencakup pekerja penerima upah dan bukan penerima upah, termasuk orang asing yang bekerja minimal 6 bulan di Indonesia. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan perlindungan tenaga kerja di bidang jaminan sosial.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
4
Tahun
2022
Tentang
TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMBAYARAN MANFAAT JAMINAN HARI TUA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 April 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2653
Jumlah diDownload
1077
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
451
Tanggal Pengundangan
26 April 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah