Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-96-menlhk-setjen-kum-1-11-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2018 berlaku
Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-96-menlhk-setjen-kum-1-11-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk mempercepat penanaman modal dan berusaha, sekaligus menggantikan aturan sebelumnya agar selaras dengan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik. Pelepasan ini didasarkan pada UU Kehutanan dan peraturan terkait tata ruang serta perlindungan lingkungan hidup yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 November 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9579
- Jumlah diDownload
- 1097
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1676
- Tanggal Pengundangan
- 19 Desember 2018