Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-50-menlhk-setjen-kum-1-9-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.96/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2018 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-50-menlhk-setjen-kum-1-9-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata waktu pelaksanaan penelitian oleh Tim Terpadu untuk memberikan kepastian dalam proses permohonan pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi. Ketentuan ini merupakan penyesuaian terhadap peraturan sebelumnya guna mempercepat dan memperjelas tahapan penelitian terkait perubahan fungsi kawasan hutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.50/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR P.96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 TENTANG TATA CARA PELEPASAN KAWASAN HUTAN PRODUKSI YANG DAPAT DIKONVERSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5053
- Jumlah diDownload
- 658
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1137
- Tanggal Pengundangan
- 04 Oktober 2019