Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 22 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2022 dicabut
Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 22 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen LHK No. 22 Tahun 2022 mengubah struktur organisasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam tipe B dengan menetapkan adanya dua seksi konservasi wilayah dan memperjelas tugasnya mencakup inventarisasi, penataan kawasan, perlindungan, serta pengendalian kebakaran hutan dan penyakit satwa liar. Perubahan ini juga menetapkan bahwa struktur organisasi tersebut tercantum dalam lampiran peraturan sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR 17 TAHUN 2022 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2022
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
- Jumlah dilihat
- 8567
- Jumlah diDownload
- 957
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 990
- Tanggal Pengundangan
- 27 September 2022