Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 50 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku
Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali mekanisme dan harga pembelian tenaga listrik dari sumber energi terbarukan oleh PLN untuk mempercepat pengembangannya, sekaligus mencabut aturan sebelumnya (Permen ESDM No. 12 Tahun 2017 dan perubahannya). Dasar hukumnya bersumber pada UU Energi, UU Ketenagalistrikan, serta berbagai peraturan pemerintah dan presiden terkait kebijakan energi nasional dan infrastruktur listrik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 50
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3829
- Jumlah diDownload
- 491
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1107
- Tanggal Pengundangan
- 08 Agustus 2017