Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 50 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali mekanisme dan harga pembelian tenaga listrik dari sumber energi terbarukan oleh PLN untuk mempercepat pengembangannya, sekaligus mencabut aturan sebelumnya (Permen ESDM No. 12 Tahun 2017 dan perubahannya). Dasar hukumnya bersumber pada UU Energi, UU Ketenagalistrikan, serta berbagai peraturan pemerintah dan presiden terkait kebijakan energi nasional dan infrastruktur listrik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
50
Tahun
2017
Tentang
Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3829
Jumlah diDownload
491
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1107
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah