Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 4 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2020 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata kembali mekanisme pembelian dan harga tenaga listrik dari pembangkit energi terbarukan yang dibangun pemerintah atau dengan bantuan hibah untuk meningkatkan keekonomiannya. Tujuannya adalah mempercepat pengembangan energi terbarukan guna mendukung ketenagalistrikan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
4
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG PEMANFAATAN SUMBER ENERGI TERBARUKAN UNTUK PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7383
Jumlah diDownload
574
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
171
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah