Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 18 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 dicabut

Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemeriksaan keselamatan, keamanan, dan kehandalan terhadap instalasi serta peralatan pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi untuk menjamin operasinya berjalan efektif. Ketentuan dalam peraturan ini merupakan penyesuaian dan pemutakhiran dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2017 sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
18
Tahun
2018
Tentang
Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Jumlah dilihat
3565
Jumlah diDownload
1085
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
356
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah