Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 32 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2021 berlaku

Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban melakukan inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan pada instalasi serta peralatan di kegiatan usaha minyak dan gas bumi guna menjamin keselamatan, keamanan, dan kehandalan operasi. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2018 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan terkini. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait minyak dan gas bumi serta peraturan pemerintah tentang pengawasan dan keselamatan kerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
32
Tahun
2021
Tentang
INSPEKSI TEKNIS DAN PEMERIKSAAN KESELAMATAN INSTALASI DAN PERALATAN PADA KEGIATAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 November 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7338
Jumlah diDownload
1206
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1273
Tanggal Pengundangan
17 November 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah