Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 32 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2021 berlaku
Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban melakukan inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan pada instalasi serta peralatan di kegiatan usaha minyak dan gas bumi guna menjamin keselamatan, keamanan, dan kehandalan operasi. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2018 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan terkini. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait minyak dan gas bumi serta peraturan pemerintah tentang pengawasan dan keselamatan kerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2021
- Tentang
- INSPEKSI TEKNIS DAN PEMERIKSAAN KESELAMATAN INSTALASI DAN PERALATAN PADA KEGIATAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7338
- Jumlah diDownload
- 1206
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1273
- Tanggal Pengundangan
- 17 November 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO