Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 38 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 dicabut

Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban melakukan pemeriksaan keselamatan terhadap setiap instalasi dan peralatan pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi guna menjamin keamanan, keselamatan, dan kehandalan operasi. Ketentuan ini didasarkan pada pentingnya minyak dan gas bumi bagi ketahanan energi nasional serta didukung oleh berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait hulu, hilir, dan tata kerja kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
38
Tahun
2017
Tentang
Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Jumlah dilihat
1238
Jumlah diDownload
615
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
753
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah