Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 38 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2016 dicabut
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur struktur organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah BPN serta Kantor Pertanahan sebagai instansi vertikal di tingkat provinsi yang dipimpin oleh seorang Kepala. Kantor Wilayah bertugas melaksanakan sebagian tugas BPN di wilayahnya dengan fungsi koordinasi, pembinaan, dan pelaksanaan kegiatan pertanahan seperti survei, pendaftaran tanah, pengadaan tanah, serta penanganan sengketa. Susunan organisasinya terdiri atas Bagian Tata Usaha dan lima bidang utama: Infrastruktur, Hubungan Hukum, Penataan, Pengadaan, serta Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Desember 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan
- Jumlah dilihat
- 2468
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1874
- Tanggal Pengundangan
- 07 Desember 2016