Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 4 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2018 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperjelas mekanisme pembentukan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan baru yang memerlukan persetujuan tertulis dari menteri terkait aparatur negara, serta menyesuaikan wilayah kerja kantor-kantor tersebut akibat pemekaran daerah. Perubahan spesifik juga dilakukan pada daftar wilayah kerja Kantor Pertanahan di Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Papua Barat untuk mengakomodasi struktur daerah otonomi baru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7289
- Jumlah diDownload
- 411
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 500
- Tanggal Pengundangan
- 11 April 2018