Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 17 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2020 unknown

Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Kantor Wilayah BPN adalah instansi vertikal di tingkat provinsi yang dipimpin oleh seorang Kepala dan bertugas melaksanakan sebagian tugas serta fungsi Badan Pertanahan Nasional di wilayahnya. Dalam pelaksanaannya, kantor ini mengoordinasikan dan menyelenggarakan fungsi teknis pertanahan seperti pendaftaran tanah, penatagunaan, serta penataan wilayah, termasuk pengawasan dan penyelesaian sengketa. Selain itu, kantor ini juga bertanggung jawab atas reformasi birokrasi, pemantauan evaluasi kegiatan, serta pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di bawahnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
17
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL DAN KANTOR PERTANAHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 September 2020
Jumlah dilihat
16231
Jumlah diDownload
2319
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
986
Tanggal Pengundangan
02 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah