Kembali
Memuat PDF…
Lembaga Keuangan Mikro
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur definisi, jenis layanan (pinjaman, pembiayaan syariah, simpanan, dan konsultasi), serta struktur organ pengurusan (Direksi dan Dewan Komisaris) bagi Lembaga Keuangan Mikro yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengembangan usaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Lembaga Keuangan Mikro
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MIRZA ADITYASWARA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1334
- Jumlah diDownload
- 755
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 54
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- Supratman Andi Agtas
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2014 Tahun 2014
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2021 Tahun 2021
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 /POJK.05/2021 Tahun 2021