Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10-pojk-05-2021 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2021 dicabut
Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10-pojk-05-2021 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan perizinan usaha dan kelembagaan untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) guna memperlancar proses, harmonisasi kebijakan, serta mendorong pengembangan LKM yang sehat dan akuntabel. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya dengan tujuan menyesuaikan perkembangan hukum dan kebutuhan di bidang jasa keuangan mikro.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 10/POJK.05/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERIZINAN USAHA DAN KELEMBAGAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juni 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41 Tahun 2024 Tentang Lembaga Keuangan Mikro
- Jumlah dilihat
- 3425
- Jumlah diDownload
- 399
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 145
- Nomor Tambahan
- 6691
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juli 2021
Relasi peraturan
Dicabut oleh