Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 31 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2024 berlaku

Perintah Tertulis

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan untuk menerbitkan perintah tertulis kepada Lembaga Jasa Keuangan atau pihak tertentu guna memaksa pelaksanaan atau penghentian kegiatan tertentu demi kepatuhan hukum dan perlindungan konsumen. Istilah kunci yang didefinisikan mencakup berbagai bentuk perubahan struktur LJK seperti penggabungan, peleburan, pengambilalihan, integrasi, dan konversi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
31
Tahun
2024
Tentang
Perintah Tertulis
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
MIRZA ADITYASWARA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1698
Jumlah diDownload
872
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
43
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
20

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah