Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2018 berlaku

Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan tentang pencalonan perseorangan sebagai peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Aturan ini menetapkan syarat, tahapan, dan mekanisme yang harus dipenuhi oleh calon perseorangan untuk dapat mendaftar dan mengikuti pemilu DPD.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
14
Tahun
2018
Tentang
Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3983
Jumlah diDownload
581
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
515
Tanggal Pengundangan
12 April 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2013
  • Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2013
  • Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah