Kembali
Memuat PDF…
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Danatau Walikota dan Wakil Walikota dengan Satu Pasangan Calon
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan satu pasangan calon sebagai implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan ketentuan sebelumnya bertentangan dengan UUD 1945. Ketentuan ini berlaku khusus jika setelah melewati tenggang waktu tertentu hanya tersedia satu pasangan calon yang memenuhi syarat untuk dipilih.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BUPATI DAN WAKIL BUPATI DANATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DENGAN SATU PASANGAN CALON
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Oktober 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10296
- Jumlah diDownload
- 307
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1567
- Tanggal Pengundangan
- 22 Oktober 2015