Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2023 berlaku

Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan tata cara pencalonan anggota DPR dan DPRD (provinsi/kabupaten/kota) untuk menyesuaikan dengan putusan MK No. 87/PUU-XX/2022 dan evaluasi Pemilu 2019. Dasar hukum utamanya adalah UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta peraturan KPU terkait tata kerja dan jadwal penyelenggaraan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
10
Tahun
2023
Tentang
PENCALONAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 April 2023
Pejabat yang Menetapkan
HASYIM ASY’ARI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
17184
Jumlah diDownload
2270
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
348
Tanggal Pengundangan
18 April 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah