Kembali
Memuat PDF…
Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Pemilihan Umum. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan bertujuan memastikan proses pemilihan legislatif berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Juli 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/kota
- Jumlah dilihat
- 3823
- Jumlah diDownload
- 425
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 834
- Tanggal Pengundangan
- 03 Juli 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2013
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2013