Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor per-014-a-ja-11-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2016 dicabut
Mekanisme Kerja Teknis Dan Administrasi Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor per-014-a-ja-11-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme kerja teknis dan administrasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan RI untuk mendukung pencegahan korupsi dan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan pembangunan. Tim ini bertugas memastikan kegiatan pengawalan dan pengamanan pemerintahan berlangsung efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan tugas pokok Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- PER-014/A/JA/11/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Mekanisme Kerja Teknis Dan Administrasi Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 November 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor Per–014/a/ja/11/2016 Tentang Mekanisme Kerja Teknis dan Administrasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia
- Jumlah dilihat
- 3579
- Jumlah diDownload
- 355
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1831
- Tanggal Pengundangan
- 01 Desember 2016