Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor Per–014/A/Ja/11/2016 tentang Mekanisme Kerja Teknis dan Administrasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 12 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kejaksaan No. 12 Tahun 2019 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Jaksa Agung No. PER-014/A/JA/11/2016 terkait mekanisme kerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan. Tugas pengawalan dan pengamanan tersebut dialihkan sepenuhnya ke bidang intelijen, perdata dan tata usaha negara, serta tindak pidana khusus sesuai ketentuan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR PER–014/A/JA/11/2016 TENTANG MEKANISME KERJA TEKNIS DAN ADMINISTRASI TIM PENGAWAL DAN PENGAMAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7129
- Jumlah diDownload
- 407
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1574
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2019