Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan kepegawaian negara 2019 dicabut

Petunjuk Teknis Penetapan Dan/Atau Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memberikan petunjuk teknis mengenai cara menetapkan dan menyesuaikan jumlah pensiun pokok bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil serta janda/dudanya. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor
7
Tahun
2019
Tentang
PETUNJUK TEKNIS PENETAPAN DAN/ATAU PENYESUAIAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penetapan dan/atau Penyesuaian Serta Pemberian Selisih Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
Jumlah dilihat
4207
Jumlah diDownload
491
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
520
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah