Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Penyesuaian Gaji Pokok, Penetapan, Penetapan Kembali, dan/atau Penyesuaian Pensiun Pokok Hakim dan Janda/Dudanya
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis mengenai penyesuaian gaji pokok, penetapan, penetapan kembali, serta penyesuaian pensiun pokok bagi Hakim dan Janda/Dudanya. Ketentuan ini didasarkan pada prinsip bahwa hak keuangan Hakim setara dengan Pegawai Negeri Sipil dan bertujuan untuk melaksanakan aturan terkait hak keuangan Hakim di bawah Mahkamah Agung. Seluruh detail teknis pelaksanaan diatur lebih lanjut dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Petunjuk Teknis Penyesuaian Gaji Pokok, Penetapan, Penetapan Kembali, dan/atau Penyesuaian Pensiun Pokok Hakim dan Janda/Dudanya
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juni 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penetapan dan/atau Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
- Jumlah dilihat
- 2368
- Jumlah diDownload
- 319
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 903
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juli 2017