Kembali
Memuat PDF…
Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024
dilihat 3× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi dan ruang lingkup Pasar Uang (instrumen utang jangka pendek ≤1 tahun, pinjam-meminjam, derivatif suku bunga) serta Pasar Valuta Asing (transaksi pertukaran mata uang antar negara dan derivatifnya). Tujuannya adalah memperkuat kewenangan Bank Indonesia dalam mengatur, mengembangkan, dan mengawasi kedua pasar tersebut untuk mendukung efektivitas kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan pembiayaan ekonomi yang modern serta terintegrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PERRY WARJIYO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3466
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 17
- Tanggal Pengundangan
- 16 Juli 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/18/PBI/2014 Tahun 2014
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/9/PBI/2018 Tahun 2018
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/5/PBI/2019 Tahun 2019
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/11/PBI/2019 Tahun 2019
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/9/PBI/2020 Tahun 2020
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022 Tahun 2022
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2023
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2023