Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 22-9-pbi-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2020 dicabut

Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah

Peraturan Bank Indonesia Nomor 22-9-pbi-2020 Tahun 2020

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengembangan dan tata cara transaksi di Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS) melalui instrumen seperti Repo Syariah dan Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (SIMA). Tujuannya adalah mendukung operasi moneter syariah serta menjaga kecukupan likuiditas di sektor perbankan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (PBI No. 17/4/PBI/2015) untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hukum industri perbankan syariah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
22/9/PBI/2020
Tahun
2020
Tentang
PASAR UANG ANTARBANK BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Jumlah dilihat
8948
Jumlah diDownload
377
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
179
Nomor Tambahan
6539
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2020

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah