Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2015 berlaku

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Danatau Walikota dan Wakil Walikota dengan Satu Pasangan Calon

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan satu pasangan calon sebagai implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan ketentuan sebelumnya bertentangan dengan UUD 1945. Ketentuan ini berlaku khusus jika setelah melewati tenggang waktu tertentu hanya tersedia satu pasangan calon yang memenuhi syarat untuk dipilih.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
14
Tahun
2015
Tentang
PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BUPATI DAN WAKIL BUPATI DANATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DENGAN SATU PASANGAN CALON
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10296
Jumlah diDownload
307
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1567
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah